
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non-perizinan secara terpadu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk.
Mewujudkan Kabupaten Nganjuk Yang Maju dan Bermartabat
Memperkuat Kinerja Birokrasi Bersih, Profesional, dan Akuntabel Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik Yang Berkualitas
Motto Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Nganjuk "SEMAR". Senyum, salam, sapa, sopan, santun, Empati. Mudah, Amanah, Responsif