Berita & Informasi

Home Berita & Informasi

PERESMIAN PELAYANAN E-Tilang Drive Thru

DPMPTSP Nganjuk Resmikan Pelayanan E-Tilang Drive Thru: Inovasi Permudah Pembayaran Denda

Nganjuk, 17 Juli 2025 – Upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menunjukkan hasil nyata. Hari ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Kejaksaan Ngeri Nganjuk secara resmi meluncurkan layanan Pelayanan E-Tilang Drive Thru di loket pelayanan mereka. Inovasi ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang tanpa perlu turun dari kendaraan, sekaligus meminimalisir interaksi tatap muka yang tidak perlu.

Peresmian Pelayanan E-Tilang Drive Thru ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Wakapolres Nganjuk, dan Pegawai DPMPTSP  beserta Pegawai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nganjuk. Acara seremonial ditandai dengan pemotongan pita dan simulasi pembayaran denda tilang pertama melalui fasilitas drive thru tersebut.

Wakil Bupati Nganjuk Bapak Trihandy Cahyo Saputra, S.T, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengadaptasi teknologi untuk pelayanan yang lebih efisien dan modern. "Kami memahami bahwa waktu masyarakat sangat berharga. Dengan layanan drive thru ini, pembayaran denda tilang bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan tentunya tetap aman," ujarnya.

Sistem Pelayanan E-Tilang Drive Thru ini memungkinkan pelanggar lalu lintas yang telah menerima surat tilang elektronik untuk langsung datang ke loket drive thru. Setelah verifikasi data, mereka dapat segera melakukan pembayaran denda melalui berbagai metode non-tunai yang tersedia, seperti pembayaran QRIS atau transfer bank. Prosesnya diharapkan hanya memakan waktu beberapa menit saja, jauh lebih efisien dibandingkan prosedur konvensional. Dengan sistem e-tilang dan dukungan drive thru ini, proses penyelesaian tilang akan jauh lebih transparan dan akuntabel.

Pelayanan E-Tilang Drive Thru ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Timur, bahkan Indonesia, dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi dan pengurangan birokrasi yang berbelit.

Lihat Berita Lainnya